UPY Gelar Sosialisasi Kebijakan PPKPT 2025, Perkuat Komitmen Kampus Aman dan Bebas Kekerasan

Written by

in

Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta DPR RI Komisi X menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Tahun 2025, pada 18–19 Desember 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Universitas PGRI Yogyakarta sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan pemahaman serta kesadaran sivitas akademika terhadap regulasi PPKPT. Sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Acara berlangsung secara tertib dan partisipatif. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Rektor UPY, Prof. Dr. Ir. Paiman, M.P, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari DPR RI Komisi X, MY Esti Wijayati serta Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D., Kepala LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas PGRI Yogyakarta, Prof. Dr. Ir. Paiman, M.P., menegaskan bahwa implementasi kebijakan PPKPT merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika.

“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi seluruh warganya. Pencegahan dan penanganan kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, tetapi membutuhkan kesadaran, kepedulian, dan keberanian seluruh sivitas akademika untuk bertindak,” tegas Prof. Paiman.

Sementara itu pemaparan materi oleh narasumber dari DPR RI Komisi X, MY Esti Wijayati, yang menjelaskan landasan hukum PPKPT, berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, serta mekanisme pencegahan dan penanganan yang harus dilakukan oleh institusi pendidikan tinggi.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya peran aktif seluruh unsur perguruan tinggi baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan dalam mengimplementasikan kebijakan PPKPT secara konsisten dan berkelanjutan. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami kebijakan serta penerapannya di lingkungan kampus.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui pemahaman regulasi yang komprehensif, diharapkan seluruh sivitas akademika mampu mengenali, mencegah, serta melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

Secara umum, kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari peserta. Sosialisasi PPKPT 2025 ini diharapkan menjadi penguatan komitmen Universitas PGRI Yogyakarta dalam mewujudkan kampus yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, serta perlindungan terhadap seluruh warganya.